Komplotan Ini Membobol 3 ATM di Pati, Modusnya Jangan Ditiru

Komplotan Ini Membobol 3 ATM di Pati, Modusnya Jangan Ditiru
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat berbincang dengan salah satu pelaku pembobolan uang di ATM saat gelar perkara di Mapolres Pati, Jumat (26/3/2021). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

"Modus mereka bertransaksi tarik tunai dengan batas maksimal sebesar Rp 1,25 juta untuk ATM pecahan Rp 50 ribu dan Rp 2,5 juta untuk ATM pecahan Rp 100 ribu," kata Arie.

Selanjutnya, ketika mesin sedang memproses transaksi pengambilan uang tersebut, sebelum tabungannya terdebet mereka kemudian mematikan aliran listrik di ATM tersebut menggunakan alat yang mereka miliki.

"Mereka kemudian mencongkel dan mengambil uang yang terlanjur diproses sehingga mereka mendapatkan uang namun tidak mengurangi tabungannya," ucap Arie.

Polisi masih berupaya mendalami dan mengembangkan kasus itu guna mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain.

Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)

Komplotan pembobol uang di ATM ini diduga beraksi hingga ke wilayah Klaten, Boyolali, Cirebon, Cianjur dan Depok.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News