Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
Jumat, 13 September 2024 – 14:11 WIB

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut bersama barang bukti yang telah disita," tutur Sumaryono. (antara/jpnn)
Polda Sumut menangkap lima orang pelaku hipnotis yang melakukan tindakan kejahatan antarprovonsi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan