Komplotan Pembobol Rumah Mewah Diringkus
Selasa, 21 Januari 2014 – 21:55 WIB

Komplotan Pembobol Rumah Mewah Diringkus
Ketika sampai di tempat aman, salah satu pelaku melemparkan busi ke arah kaca mobil korban. Setelah kaca mobil pecah, pelaku langsung beraksi.
Baca Juga:
"Mereka menodongkan senjata api ke arah korban dan membawa kabur uang korban," kata Noviana.
Menurut dia, kelompok ini kerap beraksi di beberapa kota besar di Indonesia. Usai berhasil beraksi, kelompok ini menyewa kamar hotel untuk bagi-bagi hasil.
"Masing-masing biasanya mendapat Rp 25 juta. Kalau dapat besar, bagiannya juga lebih besar," pungkasnya.
Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP juncto pasal 363 KUHP, dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pancoran, berhasil meringkus sembilan komplotan pencuri spesialis rumah kosong dan modus memecahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku