Komplotan Pembobol Rumah Mewah Diringkus
Selasa, 21 Januari 2014 – 21:55 WIB
Ketika sampai di tempat aman, salah satu pelaku melemparkan busi ke arah kaca mobil korban. Setelah kaca mobil pecah, pelaku langsung beraksi.
Baca Juga:
"Mereka menodongkan senjata api ke arah korban dan membawa kabur uang korban," kata Noviana.
Menurut dia, kelompok ini kerap beraksi di beberapa kota besar di Indonesia. Usai berhasil beraksi, kelompok ini menyewa kamar hotel untuk bagi-bagi hasil.
"Masing-masing biasanya mendapat Rp 25 juta. Kalau dapat besar, bagiannya juga lebih besar," pungkasnya.
Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP juncto pasal 363 KUHP, dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pancoran, berhasil meringkus sembilan komplotan pencuri spesialis rumah kosong dan modus memecahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
- Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!
- Ini Inisial Pemilik Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati
- Tegas, Bea Cukai Bakar Rokok Tanpa Pita Cukai Senilai Ratusan Juta Tanjungpinang –
- Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Ternyata