Komplotan Pencuri Ini Sukses Membobol 18 Minimarket Kurun 1 Bulan
Rabu, 03 Juli 2019 – 11:42 WIB
Keempat pelaku saling berbagi peran. Hotdy dan Panggabean merupakan otak dan eksekutor. Dua pelaku lain mengemudi dan mengawasi. Modusnya dengan memotong rantai gembok dan mencongkel pintu. Mereka membutuhkan waktu 20 menit untuk membobol toko.
Memuluskan aksinya, pelaku mematikan CCTV. Lalu menggasak barang-barang di dalam toko. “Setelah barang dijual, masing-masing dapat jatah Rp 20 juta,” kata Bowo.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti gunting besi, linggis, dan karung. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Acaman hukuman sembilan tahun penjara. (har/iwa/fj)
Para pelaku memilih acak minimarket yang akan mereka satroni, mulai dari Bekasi menuju Gunungkidul, Purworejo, Sleman, Gunungkidul, hingga Klaten.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Diperingatkan Bawaslu dan Kemendagri, Bupati Sleman Terancam Tidak Bisa Ikut Pilkada
- Budi Arie Bilang Menantu Jokowi Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
- Rampok Minimarket Bak dalam Film, Pelakunya Tak Disangka
- Sindikat Perampok Minimarket Selama Satu Bulan Beraksi di 23 TKP
- Relawan ABJ Sebut Program Makan Siang & Susu Gratis Prabowo-Gibran Gerakkan Ekonomi Rakyat
- Tingkatkan Produksi Cabai & Bawang, Ditjen Hortikultura Meluncurkan Nurseri Soilblock