Kompol Agus Ungkap Modus Peredaran Narkoba di Kota Bogor
jpnn.com, KOTA BOGOR - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota menangkap FB, pembeli narkoba jenis pil ekstasi di wilayah itu.
FB membeli narkoba dari pengedar, R dengan modus diletakkan di antara rerumputan pedestrian di Jalan Pahlawan I, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto, FB ditangkap pada Kamis (25/8) pukul 22.56 WIB ketika sedang mencari ekstasi yang dibelinya di rerumputan pedestrian jalan.
Aksi FB tersebut diketahui oleh tm opsnal yang sedang melakukan penyelidikan peredaran narkoba.
"Karena gerak-geriknya mencurigakan, kemudian tim opsnal mengamankan laki-laki tersebut," kata Agus.
Penyelidikan berawal dari laporan warga yang resah akibat diduga sering terjadi transaksi jual beli pil ekstasi di Jalan Pahlawan tersebut.
Tim Satres Narkoba lantas melakukan pemantauan di lokasi pada Kamis (25/8) malam dan melihat gerak-gerik FB sangat mencurigakan.
Saat diinterogasi polisi, FB mengaku sedang mencari empat pil ekstasi yang dibeli seharga Rp 1.550.000 kepada R yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kompol Agus Susanto membeber modus peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Kota Bogor stelah menangkap FB di Jalan Pahlawan I, Bogor Selatan.
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya