Kompol Ardian Terinfeksi Covid-19, Dirawat di RS Polri, Lalu Wafat

Kompol Ardian Terinfeksi Covid-19, Dirawat di RS Polri, Lalu Wafat
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - Mantan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (27/6) pukul 05.30 WIB.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan perwira menengah Polri itu terjangkiti penyakit virus corona 2019 (Covid-19).

"Informasi yang kami terima sebelumnya (Kompol Ardian) terpapar positif Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Menurut Fikri, almarhum pernah bertugas sebagai penyidik KPK kurang lebih selama tujuh tahun. Selama di KPK, Ardan menangani berbagai macam perkara korupsi dan memimpin satgas penyidik di lembaga antirasuah itu.

Bulan lalu, Kompol Ardian ditarik kembali ke Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 bertanggal 31 Mei 2021. Dia akan menempati posisi Perwira Menengah SSDM Polri.

Namun, surat penarikan Adian masih dalam proses administrasi. "Informasi yang kami terima, belum selesai proses adimistrasi kembali ke Mabes Polri," ucap Fikri.(tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Mantan (Plh) Direktur Penyidikan KPK Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Minggu pagi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News