Kompolnas Adukan Dua Kapolda Ke DPR

Kompolnas Adukan Dua Kapolda Ke DPR
Kompolnas Adukan Dua Kapolda Ke DPR
JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengadukan dua Kapolda yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Mereka melaporkan itu ke Komisi III DPR RI.

Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrahman mengatakan pihaknya sudah menyampaikan laporan itu ke Kapolri. Namun sayangnya belum ada perkembangan apapun. Itu sebabnya mereka melaporkannya ke Komisi III DPR.

Hamidah enggan mengungkap dua nama yang dilaporkan oleh pihaknya ke Komisi III DPR. "Jangan dulu, yang jelas satu Jawa satu luar Jawa," kata Hamidah di DPR, Jakarta, Selasa (12/2).

Namun demikian Hamidah menjelaskan kasus yang menjerat salah satu Kapolda. Ia terlibat manipulasi suatu kasus, di mana ia menetapkan seseorang sebagai tersangka penipuan dan penggelapan namun alat buktinya kurang. Sehingga Kompolnas menilai ada kesalahan dalam keputusan itu. "Sebenarnya tidak ada bukti, kami temukan itu ada kesalahan," ucap Hamidah.

JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengadukan dua Kapolda yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Mereka melaporkan itu ke Komisi III

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News