Kompolnas Adukan Dua Kapolda Ke DPR
Selasa, 12 Februari 2013 – 22:24 WIB

Kompolnas Adukan Dua Kapolda Ke DPR
Hamidah menjelaskan, Kompolnas berencana akan menyerahkan dua nama Kapolda yang dilaporkan kepada Komisi III DPR dalam waktu dekat. Hamidah menyatakan selain dua kasus itu, Kompolnas akan menyerahkan 476 kasus yang dilakukan polisi sepanjang enam bulan masa kerja Kompolnas. Ia menyatakan dari 476 kasus, 60 persen berupa reskrim penyalahgunaan wewenang dan kriminalisasi. "Sisanya ada di lalu lintas," ujarnya.
Baca Juga:
Hamidah mengatakan, pihaknya berharap dapat terbentuk kerjasama yang saling menguntungkan antara Komisi III DPR dengan Kompolnas. "Kita ingin setiap pengaduan ke DPR, diselesaikan di Kompolnas. (Imbal baliknya) Kompolnas harus maksimal, semua harus maksimal, kewenangan dan fasilitas," ucap dia. (gil/jpnn)
JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengadukan dua Kapolda yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Mereka melaporkan itu ke Komisi III
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK