Kompolnas Ingatkan Pembeking Syamsul Cs Hentikan Intervensi

Kompolnas Ingatkan Pembeking Syamsul Cs Hentikan Intervensi
Kompolnas Ingatkan Pembeking Syamsul Cs Hentikan Intervensi

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan, siapapun oknum aparat yang coba-coba membekingi tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan Pekerja Rumah Tangga (PRT), Syamsul Anwar, akan berhadapan dengan hukum.

Pasalnya, perbuatan yang disangkakan pemilik perusahaan penyalur tenaga kerja, CV Maju Jaya tersebut bersama istri (Radika), dibantu anak (M Tariq), seorang keponakan (Zakir) dan dua pekerja (Kiki dan Bahri), sangat tidak manusiawi.

“Kami ingatkan, siapapun pihak yang berusaha intervensi (proses hukumnya), akan sia-sia. Semua masyarakat akan memantau, termasuk Kompolnas dan pimpinan Polri. Penanganan perkara kasus ini harus dilaksanakan benar-benar profesional,” ujar Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan kepada JPNN.com, Jumat (19/12).

Saat ditanya siapa saja kira-kira oknum aparat yang membekingi Syamsul, Edi menyatakan perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Karena jika tidak, dikhawatirkan malah akan menimbulkan fitnah terhadap aparat yang disebut-sebut.

“Saya kira bisa saja ada yang memback-up (Syamsul,red). Meski pun ada indikasi, kan kita harus buktikan terlebih dahulu. Jangan sampai ada upaya-upaya pelemahan terhadap kepolisian,” katanya.

Untuk itu terhadap pihak-pihak yang merasa memiliki bukti adanya indikasi oknum membekingi Syamsul, Edi berharap dapat melaporkannya ke Kompolnas. Segera dapat segera diporses, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dari proses hukum Syamsul Cs, dapat dihilangkan.

“Kita (Kompolnas) juga akan memback-up Polda Sumut. Kita akan pantau perkembangannya. Kalau memang dibutuhkan, kita akan beri bantuan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo sudah mencium keterlibatan keterlibatan pejabat, pengusaha dan kelompok besar di Sumut yang selama ini menjadi backing atas usaha tersangka penganiaya pembantu rumah tangga (PRT), Syamsul Anwar. Untuk itu, kata Nico, polisi akan menelusurinya.

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan, siapapun oknum aparat yang coba-coba membekingi tersangka kasus penganiayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News