Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses

Pada Minggu (6/4) malam, Ipda E menemui Makna dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda E.
Dia berharap ke depan akan makin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas.
Sementara itu, Makna Zaezar sudah menerima permintaan maaf tersebut.
Meski demikian, dia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu.
"Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak," katanya.
Menurut dia, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.
Kompolnas meminta kelakuan pengawal Kapolri bernama Ipda Endri Purwa Sefa pukul wartawan di Semarang diproses oleh Polri.
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang