Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
Senin, 07 April 2025 – 20:03 WIB

Wartawan foto LKBN ANTARA Makna Zaezar (kiri) yang menjadi korban kekerasan oknum polisi menjalani mediasi dengan pelaku, Walpri 2 Kapolri Ipda Endri Purwa Sefa (kanan) di Kantor LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, Semarang, Jateng, Minggu (6/4/2025). ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz/aa.
Kepolisian akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. "Kalau ditemukan pelanggaran, akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.(ant/jpnn)
Kompolnas meminta kelakuan pengawal Kapolri bernama Ipda Endri Purwa Sefa pukul wartawan di Semarang diproses oleh Polri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba