Komunitas LGBT di Indonesia Semakin Terancam

Tahun 2018 tampaknya akan suram bagi kalangan gay dan transgender di Indonesia.
Di provinsi Aceh yang konservatif, misalnya, polisi telah menggerebek salon kecantikan dan secara terbuka mempermalukan sekelompok penata rambut transgender atau waria. Sementara di ibukota Jakarta, para politisi sedang menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) baru yang akan menjadikan kehidupan seksual kaum LGBT ilegal.
Pasangan heteroseksual juga bisa dipenjara karena berhubungan seksual di luar nikah.
Pada akhir pekan lalu, Kepala Kepolisian Aceh Utara Untung Sangaji, dengan penuh semangat menyampaikan pidato tentang keberhasilan operasinya yang terakhir.
"Para ulama tidak ingin penyakit ini menyebar di sini," ujarnya, disambut teriakan "betul" oleh kerumunan orang banyak usai penggerebekan di kota Lhoksukon itu.
Sangaji adalah pahlawan di Indonesia. Dia terkenal dalam peristiwa serangan teroris di Jakarta pada 2016, saat berhasil menembak pelaku.
Sekarang dia sedang melawan musuh berbeda: kaum transgender.
"Tidaklah manusiawi jika Untung Sangaji membiarkan jumlah banci meningkat di sini," tambahnya lagi.
Dia bukan hanya menangkap mereka, dia bukan hanya mengintimidasi mereka, dia juga menutup bisnis mereka
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala