Komunitas LGBT di Indonesia Semakin Terancam

Jutaan orang
RUU ini juga akan mengkriminalkan advokasi bagi pengendalian kelahiran, pembahasan tentang Komunisme atau penghinaan tokoh agama.
Menurut Andreas, RUU tersebut akan menimbulkan beban bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Jutaan orang mungkin ditangkap jika pasal-pasal tersebut ditegakkan," katanya.
Saat ditanya apa yang terjadi dengan Indonesia sebagai negara yang toleran, dia menjawab: "Masyarakat kini agak kurang toleran."
"Masyarakat toleran sudah ribuan tahun. Namun setelah demokrasi terjadi, setelah jatuhnya Suharto, banyak muncul pemikiran politik Wahabi, Salafi, Hizbut Tahrir," katanya.
"Sejumlah orang menyebutnya kelompok supremasi Syariah. Mereka yang sekarang mendominasi wacana politik," jelas Andreas.
"Cukup banyak orang berpikir bahwa hal itu merupakan cara benar untuk menjadi seorang Muslim," ujarnya.
Sementara draf RUU telah disepakati, proses pembahasannya menjadi UU bisa memakan waktu setahun atau lebih lama.
Dia bukan hanya menangkap mereka, dia bukan hanya mengintimidasi mereka, dia juga menutup bisnis mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala