Komunitas LGBT di Indonesia Semakin Terancam
Jutaan orang
RUU ini juga akan mengkriminalkan advokasi bagi pengendalian kelahiran, pembahasan tentang Komunisme atau penghinaan tokoh agama.
Menurut Andreas, RUU tersebut akan menimbulkan beban bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Jutaan orang mungkin ditangkap jika pasal-pasal tersebut ditegakkan," katanya.
Saat ditanya apa yang terjadi dengan Indonesia sebagai negara yang toleran, dia menjawab: "Masyarakat kini agak kurang toleran."
"Masyarakat toleran sudah ribuan tahun. Namun setelah demokrasi terjadi, setelah jatuhnya Suharto, banyak muncul pemikiran politik Wahabi, Salafi, Hizbut Tahrir," katanya.
"Sejumlah orang menyebutnya kelompok supremasi Syariah. Mereka yang sekarang mendominasi wacana politik," jelas Andreas.
"Cukup banyak orang berpikir bahwa hal itu merupakan cara benar untuk menjadi seorang Muslim," ujarnya.
Sementara draf RUU telah disepakati, proses pembahasannya menjadi UU bisa memakan waktu setahun atau lebih lama.
Dia bukan hanya menangkap mereka, dia bukan hanya mengintimidasi mereka, dia juga menutup bisnis mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Final Uber Cup 2024: China Terlalu Tangguh buat Indonesia
- Menang Tipis dari Juara Bertahan, Indonesia Ketemu China di Final Uber Cup 2024
- Indonesia Jadi Tuan Rumah World Artistic Gymnastic, Menpora Dito Beri Komentar Begini
- Link Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia dan Taiwan Vs Denmark, Sekarang!
- FIBA Minta Indonesia Jadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Basket U-19
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara