Komunitas LGBT di Indonesia Semakin Terancam

Komunitas LGBT di Indonesia Semakin Terancam
LGBT. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Salah satu politisi yang membantu menyusun RUU adalah Arsul Sani, dari Partai Persatuan Pembangunan.

"Ini berlaku bagi orang dari jenis kelamin yang sama dan berhubungan seksual, yang pada dasarnya terlarang," katanya.

"Itu dianggap sama dengan perzinahan, di mana pria dan wanita yang melakukan hubungan seksual di luar nikah dapat dianggap sebagai kejahatan," lanjut Asrul Sani.

Sejumlah politisi mengatakan polisi tidak akan langsung mendobrak pintu untuk menangkap pasangan dalam tindakan tersebut - setidaknya untuk tahap awal.

Police prepare their equipment near the court.
Para politisi menyatakan kepolisian tidak akan sampai mendobrak pintu untuk menangkap pasangan pelaku perzinahan.
Reuters: Darren Whiteside

RUU tersebut akan mencakup perilaku di ruang pribadi, seperti kamar tidur. Pihak berwenang baru akan bertindak jika ada laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

"Kasus ini hanya bisa diproses jika ada laporan dari suami atau istri atau anak atau orang tua," kata Sani.

"Itulah formula dasar yang telah disepakati oleh pokja RUU, parlemen, dan pemerintah," tambahnya.

Dia bukan hanya menangkap mereka, dia bukan hanya mengintimidasi mereka, dia juga menutup bisnis mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News