Kondisi Darurat, Anggaran Bisa Digeser
Jumat, 09 Maret 2012 – 10:30 WIB
Menkeu Agus Martowardojo mengatakan dalam kondisi mendesak pemerintah memerlukan langkah penyelamatan. "Kalau ada kondisi yang mendesak dan memerlukan respon fiskal itu dapat kita lakukan," kata Agus di kantornya kemarin.
Baca Juga:
Agus mengatakan meskipun harga BBM bersubsidi dinaikkan dan tarif tenaga listrik ditingkatkan, risiko fiskal masih tetap ada. Ia mengatakan, jika tidak ada kenaikan harga energi, defisit bisa membengkak menjadi 3,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). "Sekarang dengan kita melakukan persiapan APBNP itu bisa di bawah 3 persen," katanya.
Dalam RAPBNP 2012, pendapatan negara dan hibah diproyeksikan mencapai Rp 1.344,47 triliun, atau lebih tinggi dari target di APBN-nya sebesar Rp 1.311,38 triliun. Sedangkan belanja negara diusulkan meningkat dari Rp 1.435,40 triliun menjadi Rp 1.534,58 triliun. Peningkatan belanja ini membuat defisit anggaran meningkat dari proyeksi sebelumnya di APBN Rp 124,02 triliun atau 1,53 persen Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi Rp 190,10 triliun atau 2,23 persen PDB.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran risiko fiskal berupa cadangan stabilisasi harga pangan sebesar Rp 3 triliun. Sedangkan cadangan risiko perubahan asumsi makro dianggarkan Rp 1,4 triliun. (sof)
JAKARTA - Dalam keadaan darurat, pemerintah meminta kewenangan untuk melaksanakan sejumlah langkah dalam menghadapi perlambatan pertumbuhan ekonomi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism