Konflik Hibah Rawagede Kian Meruncing

Konflik Hibah Rawagede Kian Meruncing
Konflik Hibah Rawagede Kian Meruncing
Yasin, Camat Rawamerta mengatakan, upaya yang dilakukan baik oleh pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa akan memediasi secara langsung terhadap ke empat ahli waris korban yang menolak supaya dapat memberikan kompensasi sebanyak 50 persen untuk dibagikan terhadap 171 ahli waris korban yang tidak mendapatkan dana kompensasi tersebut.

“Saya juga akan melaporkan hasil musyawarah ini pada Wakil Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana  untuk mendapatkan jalan keluar dari permasalahan ini,” terangnya kepada Pasundan Ekspres, Senin (19/12).

Camat juga mengatakan, saat ini juga belum ada kejelasan dari pencairan dana kompensasi dari pemerintah Belanda. Beberapa waktu lalu juga empat orang ahli waris yang menolak bagi-bagi  sudah mau memberikan bantuan, tapi belum ada hitam surat pernyataan seperti enam orang penerima bantuan yang berhak. “Saat ini kepala desa sedang mengunjungi empat orang yang menolak pembagian dana kompensasi,” tukasnya.

Sementara menurut, Ano Suwarno, salah satu ahli waris korban Rawagede mengatakan, dengan tidak meratanya pemberian kompensasi tersebut terhadap 171 ahli waris ini merupakan diskriminasi terhadap korban Rawagede. Seharusnya, jelasnya, tidak membeda-bedakan antara yang 10 orang ahli waris yang berhak dengan 171 ahli waris yang tidak mendapatkan kompensasi tersebut. Terlebih dari 171 korban pembantaian Rawagede sudah secara nyata tercantum dan terdata dalam korban pembantaian agresi militer belanda pada 9 Desember 1947 silam. “Kami hanya mau pembagian yang adil dari dana kompensasi tersebut,” ucapnya.

KARAWANG-Pertemuan antara seluruh ahli waris korban Rawagede yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan dan desa untuk mencari solusi bagi-bagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News