Konflik Internal Golkar dan PPP Ancam Hak Konstitusional Pilkada
Jumat, 24 April 2015 – 00:48 WIB
Meski begitu Nasrullah menilai meski konflik Golkar dan PPP terus mengalir, dapat saja tidak berimbas di tingkat bawah. Apalagi jika pengurus yang ada di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota, tak terdapat dualisme kepengurusan. Karena itu tetap terbuka kemungkinan usulan calon kepala daerah dari kedua parpol tak akan bermasalah.
“Sepanjang tidak ada dualisme kepengurusaan tingkat bawah, silakan saja, boleh (mengajukan calon). Tapi memang problemnya secara hukum, maka penyelenggara tetap harus berpegang pada hak konstitusional. Nah kalau ditanya bolehkah minta persetujuan dua-duanya (dua kubu dalam satu parpol), saya kira karena kondisi abnormal, bisa saja persetujuan pun abnormal,” katanya.
Meski begitu aturan terkait boleh tidaknya dua kubu dalam internal parpol bersengketa mengajukan calon kada, menurut Nasrullah kini masih dibahas. Rancangan Paraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah masih alot dibahas di Komisi II DPR, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi pedoman pelaksanaan pilkada.
“Pembahasan PKPU soal pencalonan alot, karena banyak kepentingan juga, tapi ini kan namanya konsultasi. Menurut saya DPR kan sudah diberi porsi oleh negara untuk membuat undang-undang, jadi tidak perlu lagi merendahkan diri untuk membuat peraturan pelaksana undang-undang. Ngapain mengurus masalah teknis. Masa wilayah teknis mau buat lagi,” ujarnya.
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah mengakui, konflik internal di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan
BERITA TERKAIT
- Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Bakal Berhadapan di Pilkada NTB 2024?
- Bawaslu Siaga Awasi Pemilihan Kepala Daerah Khusus Jakarta 2024
- Gerindra Demak Siap Memenangkan Sudaryono, Ketua DPC: Hukumnya Fardu Ain
- Survei Terbaru: Sudaryono Jadi Pilihan Masyarakat Sebagai Gubernur Jateng 2024
- Inilah 14 Nama Bakal Calon Wali Kota Solo dari PKS, Ada Tokoh PDIP
- Sinyal Kuat Pembantu Jokowi Ini Maju Pilgub Jateng Lewat PDIP, Siapa?