Konflik Pertanahan di Riau Berjibun, DPR Turun, Irjen Iqbal Beber Jurus

Konflik Pertanahan di Riau Berjibun, DPR Turun, Irjen Iqbal Beber Jurus
Pertemuan Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR dengan jajaran penegak hukum (APH) di Mapolda Riau, Pekanbaru, Rabu (16/11) malam. Foto: dokumentasi Bidang Humas Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja alias kunker di Provinsi Riau, Rabu (16/11), untuk membahas masalah konflik pertanahan atau sengketa agraria.

Rombongan kunker para legislator Senayan itu dipimpin oleh Ketua Subpanja Penegakan Hukum untuk Mafia Tanah Komisi III DPR Mulfachri Harahap.

Sejumlah anggota Komisi III DPR juga ikut dalam rombongan kunker itu, antara lain, Arteria Dahlan, Hinca Pandjaitan, Johan Budi Sapto Prabowo, Aboe Bakar Al Habsyi, Sarifudin Sudding, dan Jacki Uly.

Agenda utama kunker Panja Mafia Tanah DPR itu ialah membahas konflik pertanahan bersama aparat penegak hukum (APH) di provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning tersebut.

Pertemuan untuk membahas konflik agraria itu digelar di Aula Tribrata, Gedung Mapolda Riau, mulai pukul 20.00 WIB.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menjadi tuan rumah pertemuan itu. Dia didampingi seluruh pejabat utama (PJU) Polda Riau.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi juga hadir pada pertemuan itu. Dia disampingi seluruh asistennya di Kejati Riau.

Seusai pertemuan, Mulfachri menjelaskan salah satu fokus Komisi III DPR ialah mengawasi penyelesaian berbagai konflik dan masalah pertanahan.

Panja Penegakan Hukum DPR bertemu dengan para aparat penegak hukum (APH) di Provinsi Riau untuk membahas masalah konflik pertanahan yang berlarut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News