Konflik Rawagede Mencair
Kamis, 22 Desember 2011 – 09:21 WIB
“Uang pencairan dari tiga orang sudah ditangan saya. Jika semua terkumpul akan saya berikan pada 171 ahli waris lain,” terangnya.
Baca Juga:
Sementara, menurut salah seorang ahli waris, Ano Suarno, pemberian kompensasi ini memang sudah seharusnya dilakukan. Sebab, pada musyawarah desa semuanya sudah ditentukan. Uang kompensasi tersebut akan digunakan untuk kehidupan sehari-hari. “Meski tidak terlalu besar, tapi minimal kami bisa merasakan dana kompensasi dari belanda,” jelasnya.
Ano juga mengatakan, seharusnya seluruh ahli waris mendapatkan jumlah yang sama dari pemerintah Belanda. Karena dari 171 korban pembantaian Rawagede sudah secara nyata tercantum dan terdata dalam korban pembantaian sipil agresi militer Belanda pada 9 Desember 1947 silam. “Saya terima saja yang ada, walaupun memang seharusnya mendapatkan kompensasi yang sama,” singkatnya.(use)
KARAWANG-Pasca musyawarah ahli waris korban Rawagede, Senin (19/12) kemarin yang sempat menuai konflik antar ahli waris, akibat ada penolakan bagi-bagi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi