Konon, Ada Permintaan Dana Komando 10 Persen dari Proyek yang Selesai di Basarnas

jpnn.com, JAKARTA - Kubu Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG) mengungkap adanya imbauan untuk memberikan dana komando sebesar 10 persen jika proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023 di Basarnas sudah selesai dikerjakan.
Diduga imbauan menyerahkan komitmen fee 10 persen dari nilai proyek itu datang dari pihak Basarnas.
"Dia (Mulsunadi Gunawan) menjelaskan kenapa ada pemberian itu. Pemberian itu dari awal sudah diimbau, kalau klien ini pemenang, ada imbauan 10 persen untuk dana komando," kata kuasa hukum Mulsunadi Gunawan, Juniver Girsang, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7).
Dari hasil pengondisian di Basarnas, perusahaan Mulsunadi disebut menjadi penggarap tender pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Menurut Juniver, proyek tersebut telah selesai dikerjakan. Atas dasar imbauan itu, kliennya menjadi korban sistem rasuah di Basarnas dan akhirnya merealisasikan permintaan itu.
"Intinya proyek ini, kan, sudah selesai, jadi ada imbauan jika proyek ini selesai akan ada imbauan 10 persen untuk dana komando, itu yang disampaikan," ungkap dia.
Menurut Juniver, kliennya tidak ikut lelang tender pengadaan alat tersebut. "Dia hanya melanjutkan," tegas Juniver.
Namun, Juniver saat ini belum mau mengungkap sosok pemberi imbauan tersebut. Yang jelas, pembagian kue sebesar 10 persen jika menjadi rekanan pemenang tender sudah menjadi budaya di Basarnas.
Menurut Juniver Girsang, kliennya tidak ikut lelang tender pengadaan di Basarnas.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia