Konon Ada Ratusan Tokoh dan Ulama Jamin Penangguhan Penahanan Gus Nur

jpnn.com, JAKARTA - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur telah mengajukan surat penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (28/10).
Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU), diserahkan oleh kuasa hukumnya Chandra Purna Irawan.
Chandra datang ke Bareskrim membawa satu bundel berkas yang berisi pernyataan dari para penjamin Gus Nur.
“Ada ratusan yang memberikan jaminan kepada Gus Nur," kata Chandra.
Permintaan agar Gus Nur tak ditahan dikuatkan dengan dukungan dan jaminan dari para tokoh-tokoh, alim ulama, aktivis, ustaz dan keluarga.
Namun demikian, saat ditanya siapa saja tokoh hingga ulama yang menjamin penangguhan penahanan Gus Nur, Chandra enggan membuka nama-namanya.
"Yang bersangkutan tidak berkenan dipublikasikan. Seratus lebih penjamin," ucap Chandra menjawab jpnn.com pada Kamis (29/10).
Sebelumnya pengacara dari LBH Pelita Umat itu menyampaikan, penangguhan penahananan terhadap Gus Nur diajukan karena dia memiliki tanggung jawab mengurus pondok pesantren, guru dan para santrinya.
Permohonan agar Gus Nur tak ditahan karena dia punya pondok pesantren dan santri yang mesti diurus.
- Koreksi Pendapat Pakar Hukum soal Tanah Rempang, Chandra Singgung Putusan MK
- Banyak Warga Muhammadiyah & Nahdiyin Jadi Caleg PDIP, Hasto Berkisah soal Sejarah
- Menuju Pilpres 2024, Dukungan Warga NU Untuk Prabowo Makin Kuat
- Ke Mana Warga Muhammadiyah? Banyak Usaha, Tetapi Suara Terus Menurun
- Erick Thohir Bersinergi dengan NU dan Jadi Cawapres Idaman di Jawa Timur
- Mantan Mendag Muhammad Lutfi Sambangi Pesantren-Ziarah Pendiri NU di Jatim