Konon Ada Ratusan Tokoh dan Ulama Jamin Penangguhan Penahanan Gus Nur
jpnn.com, JAKARTA - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur telah mengajukan surat penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (28/10).
Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU), diserahkan oleh kuasa hukumnya Chandra Purna Irawan.
Chandra datang ke Bareskrim membawa satu bundel berkas yang berisi pernyataan dari para penjamin Gus Nur.
“Ada ratusan yang memberikan jaminan kepada Gus Nur," kata Chandra.
Permintaan agar Gus Nur tak ditahan dikuatkan dengan dukungan dan jaminan dari para tokoh-tokoh, alim ulama, aktivis, ustaz dan keluarga.
Namun demikian, saat ditanya siapa saja tokoh hingga ulama yang menjamin penangguhan penahanan Gus Nur, Chandra enggan membuka nama-namanya.
"Yang bersangkutan tidak berkenan dipublikasikan. Seratus lebih penjamin," ucap Chandra menjawab jpnn.com pada Kamis (29/10).
Sebelumnya pengacara dari LBH Pelita Umat itu menyampaikan, penangguhan penahananan terhadap Gus Nur diajukan karena dia memiliki tanggung jawab mengurus pondok pesantren, guru dan para santrinya.
Permohonan agar Gus Nur tak ditahan karena dia punya pondok pesantren dan santri yang mesti diurus.
- Lomba Pengeras
- Nana Sudjana Berharap Konferwil PWNU Jateng Hasilkan Kebijakan Strategis Organisasi
- Megawati Ungkap Upaya Memperjuangkan NU-Muhammadiyah Terima Penghargaan Zayed Award
- Didampingi Hasto, Megawati Hadiri Isra Mikraj & Tasyakuran ZAHF Award
- Cak Imin: Warga NU, Silakan Renungkan, Siapa yang Terbaik dari 3 Calon?
- Putri Pendiri NU Serukan & Doakan Kemenangan Prabowo-Gibran Sekali Putaran