Konon, Brigjen Endar Jabat Kembali Direktur Penyelidikan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Beredar kabar bahwa Brigjen Endar Priantoro akan kembali menjabat sebagai direktur penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirlidik KPK).
Dari pesan berantai di jejaring WhatsApp, Brigjen Endar akan ke Gedung KPK pada sore ini.
Dia akan menemui pimpinan KPK dan diaktifkan kembali sebagai Dirlidik KPK.
Endar saat dikonfirmasi mengenai isu membenarkannya. "Betul," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (15/7).
Endar menyatakan dirinya kembali aktif setelah surat keputusan yang diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri direvisi kembali.
"Memperbaiki SK (surat keputusan, red) terdahulu," jelas dia.
Jenderal bintang satu itu menegaskan SK diperbaiki pada 27 Juni 2023 yang lalu.
"Perubahan atas SK yang lama," kata Endar. (tan/jpnn)
Brigjen Endar menyatakan dirinya kembali aktif setelah surat keputusan yang diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri direvisi kembali.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi