Konon, DPR Bikin Rapat Rabu Ini Buat Bahas RUU Pilkada Pascaputusan MK Nomor 60 & 70

Sementara itu, putusan nomor 70 menegaskan semua persyaratan calon kepala daerah yang diatur dalam Pasal 7 UU Pilkada harus dipenuhi sebelum dilakukan penetapan calon kepala daerah.
Ronny mengingatkan semua pihak tidak mempermainkan kedaulatan rakyat setelah muncul putusan nomor 60 dan 70.
"Apa yang udah diputuskan MK, melalui putusan 60 dan 70 harus dihargai dan dihormati, karena di sini, lah, kedaulatan rakyat ditunjukkan oleh putusan MK," kata pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.
Ronny mengaku menyampaikan informasi soal rapat agar semua pihak tidak bermain-main menyikapi dua putusan MK.
"Informasi yang ada ini kami sampaikan kepada para pihak agar tetap menghargai dan menghormati putusan MK," ujarnya. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengungkap informasi soal langkah DPR setelah MK membuat putusan nomor 60 dan 70.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina