Konon Habib YS Mencabuli 6 Anak, tetapi Hanya 2 Santri yang Lapor Polisi

Konon Habib YS Mencabuli 6 Anak, tetapi Hanya 2 Santri yang Lapor Polisi
AKP Tomy Prambana menyebut Habib YS mencabuli 6 anak, tetapi hanya 2 santri yang lapor polisi di Polres Pamekasan. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

Dugaan pencabulan santri oleh Habib YS terungkap setelah korban dan orang tuanya melapor ke Polres Pamekasan pada November 2021.

Menurut AKP Tomy, 2 santri yang menjadi korban merupakan santri Habib YS.

"Sebenarnya, korban pencabulan sang habib ini ada enam orang, akan tetapi yang melapor ke kami hanya dua orang," beber AKP Tomy.

Habib YS ditangkap tim Reskrim Polres Pamekasan pada 31 Januari 2022, saat tersangka hendak berceramah pada acara pengajian umum di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Baca Juga: Kasus Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Polda Jatim Terima Info Penting, Ternyata

Habib YS ditangkap begitu tiba di lokasi pengajian. Setelah itu, polisi langsung membawa paksa Habib YS ke Mapolres Pamekasan.

Para jemaah Habib YS yang tidak mengetahui alasan penangkapan itu lantas menggeruduk Mapolres Pamekasan dan meminta polisi membebaskan tersangka.

Setelah diberi penjelasan oleh tokoh masyarakat setempat, massa akhirnya paham dan membubarkan diri.

AKP Tomy Prambana menyebut Habib YS mencabuli 6 anak, tetapi hanya 2 santri yang lapor polisi di Polres Pamekasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News