Konon Jokowi Sepakat dengan Tuntutan Kades soal Perpanjangan Masa Jabatan

Konon Jokowi Sepakat dengan Tuntutan Kades soal Perpanjangan Masa Jabatan
Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/1/2023). ANTARA/Gilang Galiartha

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju dengan usulan para kepala desa tentang perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

Hal itu disampaikan Budiman seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1).

Dia menyebut perubahan periodisasi jabatan kades yang diatur UU Desa tersebut untuk mencegah konflik sosial yang dapat mengganggu pembangunan desa.

Budiman menjelaskan dirinya dipanggil Jokowi ke Istana untuk menanyakan informasi soal demonstrasi belasan ribu kades di Jakarta yang menuntut revisi UU Desa.

"Beliau tanya apa yang saya ketahui, karena saya selama ini kan juga banyak mengurus, membantu desa," ujar Budiman.

Dia menyebut kehadirannya di Istana tidak mewakili para kades yang demo, tetapi hanya bercerita kepada Presiden Jokowi mengenai apa yang diketahuinya seputar tuntutan kepala desa.

Budiman pun menjelaskan kepada Presiden bahwa kepala desa menuntut adanya perubahan periodisasi jabatan kades yang diatur dalam UU Desa.

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur masa jabatan kepala desa per periode adalah 6 tahun, dan dapat dipilih kembali dalam dua periode selanjutnya.

Budiman Sudjatmiko menyebut Presiden Jokowi sepakat dengan tuntutan kepala desa (kades) soal perpanjangan masa jabatan jadi 9 tahun tiap periode.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News