Minta Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Ratusan Kades Demo ke Jakarta

Minta Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Ratusan Kades Demo ke Jakarta
Kepala desa se-Jombang bergerak ke Jakarta untuk ikut aksi damai meminta perpanjangan masa jabatan kades. ANTARA/ HO-Paguyuban Kepala Desa Bersatu Kabupaten Jombang

jpnn.com, JOMBANG - Para kepala desa atau kades yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Bersatu Kabupaten Jombang berangkat ke Jakarta untuk ikut aksi meminta perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Para kades tersebut akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).

Ketua Paguyuban Kepala Desa Bersatu Kabupaten Jombang Warsubi menyebut 251 kades sudah berangkat ke Jakarta pada Senin (16/1).

"Ini dalam rangka memohon kepada pemerintah, DPR, bahwa kami ingin masa jabatan jadi sembilan tahun," kata Warsubi di Jombang.

Dia berdalih masa jabatan enam tahun dirasa kurang optimal dalam membangun desa. Mereka perlu waktu lebih supaya pembangunan desa lebih optimal.

Sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, masa jabatan kades selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Kepala desa dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Namun, para kades di Jombang meminta agar pasal tersebut diubah sehingga masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dan dapat menjabat paling banyak dua kali.

Ratusan kepala desa atau kades dari Jombang bergerak ke Jakarta untuk mengggelar aksi demi perpanjangan masa jabatan mereka. Alasannya...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News