Konon Jokowi Sepakat dengan Tuntutan Kades soal Perpanjangan Masa Jabatan
Dengan periode masa jabatan 6 tahun, seorang kades bisa dipilih dua kali lagi sehingga total kesempatannya 18 tahun.
"Namun temuan-temuan di lapangan dirasakan bahwa itu boros dan menimbulkan banyak konflik sosial," ucap Budiman.
Menurut Budiman, lingkup Pilkades banyak bersinggungan dengan tetangga dan keluarga, sehingga ketika ada konflik dalam pemilihan, biasanya harus diselesaikan pada saat masa jabatan dan itu mengganggu kerja kepala desa.
Maka dari itu, para kepala desa meminta periodisasi jabatan kades diperpanjang hingga 9 tahun agar waktu membangun desa mencukupi.
"Kadang-kadang tiga tahun, dua tahun pertama enggak selesai konfliknya, sehingga sisa tiga tahun atau empat tahun itu enggak cukup untuk membangun desa, sementara harus pilkades lagi," tuturnya.
Nah, para kades menuntut perpanjangan masa jabatan itu ditambah menjadi sembilan tahun tiap periode dan dapat dipilih satu kali lagi. Hal itulah yang disampaikannya kepada Jokowi.
"Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Beliau mengatakan tuntutan itu masuk akal," ujar Budiman.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Budiman Sudjatmiko menyebut Presiden Jokowi sepakat dengan tuntutan kepala desa (kades) soal perpanjangan masa jabatan jadi 9 tahun tiap periode.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?