Konon Kabarnya Ada Oknum Disdikbud Cianjur Pungli Penempatan PPPK
jpnn.com, CIANJUR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendapat laporan adanya oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus bisa menempatkan guru honorer yang lolos dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Disdikbud Kabupaten Cianjur Oting Zaenal Mutaqin mengatakan, laporan tersebut diterimanya melalui pesan singkat dan pesan melalui WhatsApp dari beberapa orang guru yang mengaku mendapatkan pungutan dari salah seorang oknum.
“Untuk kaitan sudah ada yang menyerahkan uangnya atau belum, kami belum dapat informasi. Baru sebatas ada oknum yang menjanjikan bisa menempatkan mereka sesuai dengan permintaan jika menyerahkan uang dengan nominal tertentu,” ujarnya kepada Radar Cianjur, Senin (2/9).
Oknum tersebut diduga bukan pegawai Disdik Kabupaten Cianjur, melainkan pihak lain di luar kedinasan. Saat ini, kata Oting, pihaknya sedang menelusuri oknum tersebut dan memastikan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Sedang kami cari juga siapa orang tersebut dan kenapa bisa sampai menjanjikan seperti itu,” tegasnya.
BACA JUGA: Terima Rp 20 Juta Dalam Amplop, Pegawai Dishub Disikat Tim Saber Pungli
Untuk mencegah adanya oknum yang bermain dan mengatasnamakan dinas, pihaknya akan memberikan surat keputusan (SK) penempatan sesuai dengan sekolah awal dimana guru yang masuk program P3K itu mengajar sebelumnya.
“Jadi tidak ada penempatan baru, tetap di sekolah yang sebelumnya mereka mengajar,” ungkapnya.
Disdikbud Kabupaten Cianjur sedang menelusuri oknum yang melakukan pungli dan memastikan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK