Terima Rp 20 Juta Dalam Amplop, Pegawai Dishub Disikat Tim Saber Pungli

Terima Rp 20 Juta Dalam Amplop, Pegawai Dishub Disikat Tim Saber Pungli
Oknum PNS Dinas Perhuungan EF (kaos biru) saat berada di ruang penyidik satreskrim Polresta Barelang. Foto: Eggie/batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam berinisial Ef terjaring Satgas Saber Pungli di pelabuhan rakyat kawasan Sekupang, Sabtu (27/7) siang.

Oknum PNS Dishub itu diketahui berinisial EF. Dari tangan Ef, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 20 juta.

Saat ditemui di ruang penyidik Satreskrim Polresta Barelang, Minggu (28/7) siang, EF mengaku sebagai petugas Dishub Batam Bidang Pelabuhan Laut di pos pelabuhan Tanjungriau.

BACA JUGA: Pemerkosa dan Pembunuh Nenek 60 Tahun Itu Ditangkap di Cimahi

Ef yang ditemui batampos.co.id (Jawa Pos Group) di ruang Satreskrim Polresta Barelang menceritakan apa yang menyebakan dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) aparat kepolisian.

“Awalnya saya diminta tolong A (menyebut nama lengkap,red) untuk membawakan 6 kotak minuman keras ke Tanjungbatu,” katanya, Minggu (28/7).

Permintaan itu lanjutnya disampaikan A kepada Ef, lima hari sebelum tertangkap. Ef menceritakan, saat itu A beralasan akan mengadakan pesta di Tanjungbatu.

“Baru kali ini, hanya untuk membantu, kalau untuk pesta ya udahlah, tak apa-apa saya bilang,” katanya.

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam berinisial EF terjaring Satgas Saber Pungli di pelabuhan rakyat kawasan Sekupang, Sabtu (27/7) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News