Terima Rp 20 Juta Dalam Amplop, Pegawai Dishub Disikat Tim Saber Pungli

Terima Rp 20 Juta Dalam Amplop, Pegawai Dishub Disikat Tim Saber Pungli
Oknum PNS Dinas Perhuungan EF (kaos biru) saat berada di ruang penyidik satreskrim Polresta Barelang. Foto: Eggie/batampos/jpg

“Tapi Kalau untuk jual lagi, saya tidak mau bantu,” ujarnya lagi.

Ef melanjutkan, dari pertemuan tersebut A kemudian meminta dirinya untuk mencari speed boat.

Dalam enam kotak tersebut lanjutnya diperkirakan berisi minum keras berjumlah 18 botol.

“Sabtu saya dapat speed boat punya kenalan saya yang mau pulang ke Tanjungbatu,” jelasnya.

“Saya tidak ada ngomong deal apa pun, dia cuma nitip ini uang Rp 20 juta untuk serahkan ke pemilik speed boat,” katanya.

BACA JUGA: Semen Padang 0 vs 0 Persebaya: Tuan Rumah Gagal Tinggalkan Posisi Buncit

Ef melanjutkan, uang yang diterimanya disimpan di dalam amplop. “Uangnya belum sempat serahkan kepada speed boat yang akan membawa minuman itu,” paparnya.

Kata Ef, dia tidak mengetahui berapa jumlah uang yang akan diberikan kepada pemilik kapal.

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam berinisial EF terjaring Satgas Saber Pungli di pelabuhan rakyat kawasan Sekupang, Sabtu (27/7) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News