Konon Lili Herawati Disekap dan Disiksa Majikan di Malaysia

Konon Lili Herawati Disekap dan Disiksa Majikan di Malaysia
Lili Herawati, PMI asal Aceh Tamiang yang mengalami penyiksaan selama delapan tahun di Malaysia. (ANTARA/HO)

jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh Tamiang, Lili Herawati (24) diduga disekap dan disiksa majikannya selama bekerja di Malaysia.

Diduga, PMI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu mengalami penyiksaan selama hampir delapan tahun.

"Hilang kontak dengan keluarga selama delapan tahun, karena disekap dan disiksa oleh majikannya," kata Anggota DPR Aceh Asrizal Asnawi di Banda Aceh, Selasa (31/5).

Politikus yang juga menjadi pengubung keluarga PMI itu menyebut perempuan asal Desa Blang Kandis, Kecamatan Babo, Aceh Tamiang itu kini sudah diamankan oleh masyarakat Aceh di Malaysia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

"Lili kini telah diamankan di sebuah tempat oleh Tgk Haikal bersama KBRI di Kuala Lumpur Malaysia," bebernya.

Asrizal mengaku pertama kali mengetahui peristiwa itu setelah mendapat informasi dari masyarakat Aceh di Malaysia yang memintanya mencari keluarga korban.

"Alhamdulillah, berhasil ditemukan, hingga akhirnya kami semua bisa bertemu dan berkomunikasi via video call WhatsApp," ucap Asrizal.

Dia menjelaskan Lili Herawati berangkat ke Malaysia bersama seorang agen TKW di daerahnya pada 2014. Saat itu, PMI itu masih berusia 16 tahun.

Anggota DPR Aceh Asrizal Asnawi mengungkap kasus dugaan PMI, Lili Herawati disekap dan disiksa majikan selama delapan tahun bekerja di Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News