Konon Setnov Bisa Diperiksa Penyidik, Asalkan...
Selasa, 19 September 2017 – 20:12 WIB

Ketua DPR Setya Novanto. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos
Apakah ada kemungkinan KPK memeriksa Novanto di rumah sakit? Febri tak mau berandai-andai.
Yang pasti, kata Febri, penyidikan atas kasus dugaan korupsi e-KTP yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun tak akan terhenti. “Yang pasti secara prinsip kami terus melakukan penyidikan kasus KTP elektronik dengan tersangka MN dan SN yang saat ini sedang diproses," pungkas Febri.(dna/JPC)
Saat ini Setya Novanto memang sedang beristirahat total. Karena itu KPK akan terus memantau kondisi kesehatan tersangka korupsi e-KTP itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal