Konsisten Implementasikan Permen ESDM 37, Ruang Gerak Calo Gas Dipersempit
Kamis, 03 Desember 2015 – 18:10 WIB
Seperti diketahui, sejak diteken Menteri ESDM pada 13 Oktober 2015, Permen 37 terus mendapat penolakan dari para trader yang selama ini hanya mengandalkan kertas dan lobi untuk mendapatkan alokasi gas.Bahkan upaya untuk membatalkan regulasi ini terus bergulir mulai dari kantor wakil presiden hingga ke DPR. (jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri ESDM, Sudirman Said didorong untuk tetap komitmen terhadap Permen ESDM Nomor 37 tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024