Konsolidasi Demokrasi di Era Pandemi

Oleh: Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A.

Konsolidasi Demokrasi di Era Pandemi
Wakil Ketua Umum DPP PKB yang juga Wakil Ketua MPR RI, H. Jazilul Fawaid SQ, MA. Foto: Humas MPR for JPNN.com

Ketiga, rezim pemerintahan saat ini harus mampu menunjukkan kapasitas dalam mengayomi dan memenuhi kebutuhan rakyat.

Situasi krisis saat ini seyogianya dapat dimaknai sebagai ekosistem yang baik bagi rezim penguasa untuk tumbuh dan berkembang, bergeliat dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis.

Jika hal itu mampu dilakukan, masyarakat akan mengenang rezim pemerintah saat ini sebagai rezim yang tangguh (resilient government) dan menjadi teladan bagi praktik-praktik pemerintahan di masa yang akan datang.

Keempat, partisipasi publik adalah hal yang esensial di era demokrasi.

Meskipun dalam situasi pandemi, partisipasi publik tetap perlu diaktualisasikan.

Partisipasi publik adalah kunci agar kebijakan pemerintah selalu mendapatkan akseptansi di masyarakat.

Kelima, agenda-agenda kebangsaan ke depan harus dijalankan secara gotong royong, holopis kuntul baris.

Agenda-agenda nasional tidak dapat dijalankan secara top-down absolut dengan semata-mata berbasis pada pandangan dan ketetapan pemerintah, karena akan menimbulkan polemik di masyarakat.

Celah besar dan tantangan tersebut tergambar jelas di era pandemi Covid-19 saat ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News