Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang ke Bank, Ini Ketentuannya
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Muhammad Neil El Himam membeberkan kriteria bagi konten YouTube yang bisa dijadikan sebagai jaminan utang ke bank.
"Tidak sembarangan punya konten lalu bisa mengajukan, tetapi harus jelas apa kontennya dan seperti apa potensinya," kata Neil seperti dikutip di Jakarta, Sabtu (18/2).
Mulai Juli 2023 nanti para pelaku ekonomi kreatif dapat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan baik bank maupun non-bank, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022.
Sektor ekonomi kreatif sendiri memiliki 17 subsektor antara lain pengembang game, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, kriya, fesyen, desain produk, kuliner, film animasi dan video, desain komunikasi visual, fotografi, televisi dan radio, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.
Neil menjelaskan bahwa para pelaku industri kreatif termasuk kreator konten YouTube harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan untuk mengambil pinjaman utang di bank.
"Apa yang bisa dijadikan jaminan itu tentu harus memenuhi persyaratan dulu," katanya.
Berikut syarat pengajuan utang berbasis kekayaan intelektual:
1. Berdasarkan Pasal 7, kekayaan intelektual harus memiliki proposal pembiayaan, memiliki usaha ekonomi kreatif, memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif, dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.
Berikut syarat pengajuan utang berbasis kekayaan intelektual, salah satunya dengan kontan YouTube:
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!