Kontrak Ellen DeGeneres Diperpanjang Tiga Tahun
jpnn.com - Fans Ellen DeGeneres boleh senang. Ya, DeGeneres baru saja menandatangani kontrak untuk memperpanjang acara bincang-bincangnya, The Ellen DeGeneres Show.
''Aku membuat show ini selama 16 tahun, sekitar 3.000 episode,'' kata DeGeneres dalam video yang diunggahnya di Twitter, Rabu (22/5).
Menurut DeGeneres, acara itu seperti sebuah relasi. Ada masa senang dan susah. Terkadang, diperlukan jeda dalam hubungan. ''Kalian tetap bersamaku karena aku baru saja menandatangani (kontrak) untuk tiga tahun lagi,'' ujarnya, disambut seruan riang dari para penonton di studio.
BACA JUGA: Host Golden Globe, Seth Meyers Digembleng Ellen DeGeneres
Acara tersebut adalah kesempatan kedua bagi DeGeneres setelah sitkom Ellen (1994-1998) yang ditulis dan dibintanginya dibatalkan. ''Ternyata (acara ini) juga membantu orang-orang melalui masa sulitnya,'' ucapnya.
Banyak orang yang mengiriminya surat. Salah satunya, pasien yang terhibur oleh DeGeneres selama menjalani kemoterapi. ''Karena itulah aku melanjutkan show ini, untuk orang-orang seperti Anda. Satu lagi, untuk Lamborghini yang sangat mahal,'' tuturnya, lantas menuai tawa.
''Energi, kecerdasan, kebaikan, dan kreativitas DeGeneres tidak mengenal batas,'' puji President and Chief Content Officer for Warner Bros. Television Group Peter Roth, sebagaimana dilansir dari Variety. (Entertainment Tonight/Variety/adn/c18/nda)
Fans Ellen DeGeneres boleh senang. Ya, DeGeneres baru saja menandatangani kontrak untuk memperpanjang acara bincang-bincangnya, The Ellen DeGeneres Show.
Redaktur & Reporter : Adil
- 1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik
- Bukan Hanya Guru PPPK yang Diperpanjang Kontraknya, Alhamdulillah
- Penjelasan KemenPAN-RB soal Perpanjangan Kontrak PPPK hingga 60 Tahun, Jangan Salah Tafsir!
- Bupati Herdiat Mengusulkan Perpanjangan PPPK di Ciamis Sampai Usia Pensiun, Bukan Kontrak Tiap Tahun
- Menpora Amali: Shin Tae Yong Aman, Saya Menjamin Itu
- Manchester City Perpanjang Masa Bakti Ederson Moraes