Kontrak Freeport Dikaji Ulang
Serikat Pekerja Turunkan Tawaran
Kamis, 17 November 2011 – 02:02 WIB

Kontrak Freeport Dikaji Ulang
Karena perundingan PKB bersifat bipartit, Muhaimin menyatakan pemerintah hanya bisa bertindak sebagai mediator dan fasilitator. Dengan demikian, pemerintah tidak bisa menentukan kapan waktu perundingan tersebut akan berakhir. "Bisa dua bulan, tiga bulan, tapi bisa juga satu-dua minggu. Tergantung masalah teknis, psikologis, dan kultural," paparnya.
Menteri ESDM Jero Wacik menambahkan, selama masa negosiasi yang disertai pemogokan, Freeport hanya mampu memproduksi lima persen konsentrat dari kapasitas produksi normal. Selain pemerintah yang dirugikan karena setoran pajak berkurang, Freeport juga kehilangan potensi pendapatan USD 8 juta per hari.
"Semua dirugikan, sehingga semakin cepat tercapai kesepakatan, semakin baik. Kita menginginkan hasil kesepakatannya bagus bagi 8 ribuan pekerja Freeport, sekaligus baik bagi kepentingan umum," terangnya. (noe/fal)
DENPASAR - Memanasnya perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Freeport terpaksa menunda rencana pemerintah untuk membahas renegosiasi kontrak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2025 Melonjak, Cek Daftarnya
- Indonesia Investment Outlook 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini 5 Mei, Kompak Naik
- ICMI Travel dan Bank Mandiri Teken MoU Terkait Pembiayaan Umrah
- Ini Kawasan Hunian Premium Baru di Karawang dekat dengan RS Jantung dan Sarana Kereta Cepat
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China