Kontrak Koalisi Jadi Acuan, Bubarkan DPR
Jumat, 27 Mei 2011 – 15:10 WIB

Kontrak Koalisi Jadi Acuan, Bubarkan DPR
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin menegaskan jika kontrak koalisi yang dijadikan acuan untuk mengelola bangsa dan negara ini maka DPR sebaiknya dibubarkan saja. Menurut Irman, yang namanya kontrak koalisi tidak mengikat secara konstitusional bagi DPR. Karena itu setiap anggota DPR dan DPR secara kelembagaan tidak wajib patuh pada isi aturan kontrak koalisi itu. "Kontrak koalisi yang menginvasi instrument internal DPR seperti fraksi itu bisa disebut bertentangan dengan Pancasila, utamanya sila ke 4, 'Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyaratan Perwakilan. Jelas lembaga perwakilan dalam hal ini mediumnya ada di parlemen dan bukan di koalisi," terangnya.
“Kalau kontrak koalisi jadi instrumen politik penguasa untuk menguasai parlemen, bubarkan saja DPR dan pemilu legislatif dengan sendirinya tidak diperlukan karena wakil rakyat yang pilihnya lebih tunduk kepada kontrak koalisi," ujar Irman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/5).
Sistem seperti itu, lanjut Irman, mendorong carut-marutnya penyelenggaraan negara karena wakil rakyat, presiden dan jajaran anggota kabinetnya yang berasal dari parpol lebih memikirkan parpolnya ketimbang rakyat yang diwakilinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin menegaskan jika kontrak koalisi yang dijadikan acuan untuk mengelola bangsa dan negara ini maka
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara