Kontraktor Tunda Produksi, Lifting Migas Terjun Bebas

Kontraktor Tunda Produksi, Lifting Migas Terjun Bebas
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian ESDM berencana menurunkan asumsi lifting minyak bumi dari 830 ribu barel per hari (bph) menjadi 810 ribu bph. Penurunan asumsi lifting disebabkan tak tercapainya target produksi minyak yang dihasilkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas.

Kabbaghumas SKK Migas Taslim Yunus mengaku, sejumlah KKKS mengalami penurunan kinerja sehingga tidak mencapai target. ”Tidak ada kaitannya dengan harga minyak dunia yang melemah,” kilahnya.

Kelima KKKS yang berancang menurunkan lifting minyak adalah Pertamina EP, PHE WMO, Mobil Cepu Ltd, Petronas Carigali, hingga Chevron Pacific Indonesia. Taslim menyatakan, target lifting 830 bph dirasakan terlalu tinggi karena realisasi hingga akhir Mei hanya mencapai 808 bph atau defisit 22 bph.

Rapor buruk terlihat pada Mobil Cepu yang pada APBN ditarget 161,1 bph, tetapi hanya menghasilkan 148,9 bph. Pertamina EP pun hanya mampu mengangkat 86,2 bph dari target 104,4 bph.

Karena target lifting berkaitan dengan proyeksi penerimaan negara, Taslim menilai, target lifting migas di APBN-P perlu dibuat secara realistis. Dengan alasan itu, SKK Migas menilai perlu ada perubahan dari target 830 bph menjadi 810 bph.

’’Pengeluaran dan peneriman negara perlu lebih direncanakan dengan baik. Jadi, yang realistis saja,’’ katanya. (dim/jos/jpnn)


JAKARTA – Kementerian ESDM berencana menurunkan asumsi lifting minyak bumi dari 830 ribu barel per hari (bph) menjadi 810 ribu bph. Penurunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News