KontraS: Ada Aroma Persekutuan Buruk
Di Balik Pengesahan RUU PKS
Rabu, 11 April 2012 – 23:54 WIB

KontraS: Ada Aroma Persekutuan Buruk
"Tidak hanya sebatas pada ruang restitusi sebagaimana UU ini menerjemahkannya," tegasnya.
KontraS dalam hal ini kuat meyakini bahwa UU PKS juga bisa digunakan untuk memobilisasi suara, dengan lebih dahulu menciptakan konflik dan penguasaan situasi melalui ‘penanganan khusus’.
UU ini juga menyimpan potensi besar untuk memuluskan masterplan percepatan pembangunan ekonomi di Indonesia. "Padahal kami khawatir keberadaan sektor bisnis yang masif masih dijejali dengan pendekatan kekerasan ke rakyat, yang kerap dikorbankan hak-haknya secara sepihak," katanya.
Legalisasi persekutuan di luar kesepakatan konstitusi UUD 1945 berpotensi merugikan hak-hak konstitusional warga negara Indonesia, dan jelas mampu mencederai inisiatif-inisiatif warga Indonesia dalam merawat perdamaian. "Untuk itu keberadaan UU ini harus ditolak bersama-sama," tegasnya.
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar mengatakan sangat menyayangkan keputusan paripurna
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir