Kontras Anggap Hukuman Mati di Kasus Asabri tak Efektif

Kontras Anggap Hukuman Mati di Kasus Asabri tak Efektif
Sidang praperadilan kasus korupsi ASABRI oleh Kejaksaan Agung. Foto: dok Kejaksaan Agung

Oleh karena itu, Arif menanyakan dasar jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melayangkan tuntutan terhadap terdakwa, salah satunya Heru Hidayat.

"Saya rasa solusinya akan lebih bijak jika aparat penegak hukum mencari solusi penghukuman lain, selain hukuman mati, jika tujuannya untuk memberikan efek jera," imbuh dia.

Sementara itu, Divisi Hukum Kontras Auliya Rayyan memandang pada dasarnya sanksi menghilangkan nyawa hanya melemahkan proses hukum.

Terlebih sistem hukum di Indonesia memang mendapat sorotan negatif dari berbagai pihak.

"Hukuman mati tidak akan membuat koruptor jera selama sistem peradilan masih memiliki orang-orang yang sama, yang terus memotong hukuman koruptor," kata dia.

"Sudah banyak kasus korupsi yang hukumannya dipotong dengan alasan-alasan remeh. Jadi, tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini hukuman mati hanya jadi basa-basi dan bisa saja berubah."

Selain itu, kata Auliya, hal lain yang membuat hukuman mati tidak memberikan efek jera pada koruptor adalah kelonggaran yang membuat pejabat publik dapat melakukan korupsi.

Dia menilai praktik korupsi masih bisa dijalankan dengan mudah.

Kontras angkat bicara mengenai tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus korupsi PT Asabri. Kontras memberi penilaian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News