KontraS Tuding SBY Lindungi Kekerasan Era Orba

KontraS Tuding SBY Lindungi Kekerasan Era Orba
KontraS Tuding SBY Lindungi Kekerasan Era Orba
JAKARTA - Memasuki 14 tahun pasca-tumbangnya Orde Baru di bawah Soeharto, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat sejumlah kemajuan dan kemunduran dalam bidang Hak Asasi Manusia (HAM). Dari kesimpulan KontraS, Hak Asasi Manusia hanya tren zaman pasca-otoritarian semata tanpa mendapatkan tempat dalam pemenuhan dan perlindungannya.

"Terutama dalam tujuh tahun terakhir," kata Koordinator KontraS Haris Azhar, Minggu (20/5). Dia membeberkan ada tiga kemajuan soal hak asasi. Pertama, kemajuan dalam soal legislasi atau aturan perundang-undangan di bidang HAM.

Kedua, kemajuan legislasi soal HAM yang hanya sampai pada tahun 2005-2007. Ketiga, kemajuan penggunaan HAM dalam diplomasi dan politik internasional. Sayangnya, wacana HAM hanya digunakan untuk memuluskan pengakuan internasional kepada Indonesia.

"Di antara tiga kemajuan tersebut menjadi tidak signifikan mengingat masih terdapat tiga kemunduran dalam konteks HAM," katanya.

JAKARTA - Memasuki 14 tahun pasca-tumbangnya Orde Baru di bawah Soeharto, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News