Kontrol APBN, Bentuk Kaukus Ekonomi Konstitusi

Kontrol APBN, Bentuk Kaukus Ekonomi Konstitusi
Kontrol APBN, Bentuk Kaukus Ekonomi Konstitusi
Sementara itu, penambahan alokasi anggaran daerah dalam RAPBN 2011 tidak disikapi luar biasa oleh DPD. Kenaikan anggaran sekitar 9,8 persen dari APBN 2010 itu dinilai belum terlalu signifikan. Sebab, kenaikan anggaran tersebut belum bisa dipastikan sasarannya kepada daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD Laode Ida di Jakarta kemarin (18/8). Menurut dia, pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan RAPBN 2011 hanya menyebutkan adanya kenaikan anggaran untuk daerah Rp 378,4 triliun. "Tidak dipastikan apakah dana itu bisa otonom langsung ke daerah, atau melalui lembaga besar," kata Laode.

Pola yang terbangun saat ini, kata Laode, adalah adanya sejumlah anggaran yang tidak dialirkan  melalui dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK). Pemerintah memilih memaksimalkan anggaran untuk daerah itu melalui program yang didesain kementerian ataupun lembaga. "Pola seperti ini tidak menjawab keinginan daerah," ujarnya. Sebab, belum tentu apa yang diinginkan daerah sejalan dengan program tersebut.

Dia menyatakan, penambahan anggaran itu tidak bisa menjamin percepatan pembangunan di daerah. Sebab, hal yang normatif terjadi bahwa 80 persen anggaran untuk daerah tersedot ke kebutuhan aparat. Sisanya digunakan untuk penambahan infrastruktur. Penyebanya, tidak semua anggaran yang direncanakan pemerintah langsung mengalir ke daerah. "Ada yang masih ditahan di Jakarta," sorotnya. Dia mencontohkan, anggaran untuk PNPM, BOS, Jamkesmas, dan berbagai macam subsidi juga disedot dari anggaran daerah.

JAKARTA -  Para anggota DPR yang kecewa dengan postur RAPBN 2011 yang sudah diajukan pemerintah memutuskan membentuk Kaukus Ekonomi Konstitusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News