Konversi Kuota Murni Disetujui Paripurna
Kamis, 12 April 2012 – 16:47 WIB
Paripurna menentukan dua alternatif untuk divoting. Yakni, Alternatif A untuk kuota murni dan lternatif B webster.
Baca Juga:
Dari perhitungan, hanya PDIP dan Golkar yang memilih sistem webster. Sedangkan Fraksi Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB dan Gerindra serta Hanura memilih alternatif A. (boy/jpnn)
Berikut hasil perolehan suara
A Demokrat 140
B Golkar 97
JAKARTA -- Akhirnya voting soal konversi suara menjadi kursi yang menjadi perdebatan alot di RUU Pemilu. Sistem kuota murni akhirnya meraih suara
BERITA TERKAIT
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- 2 Tahun Pimpin Papua Barat, Paulus Waterpauw Sukses Bawa Perubahan
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta