Koordinator KPMK Soroti Sikap Denny Indrayana yang Menuntut Ketua MK Mundur
Jumat, 03 November 2023 – 13:14 WIB
Dalam petitumnya, Denny meminta MKMK menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada Anwar Usman.
Hal itu lantaran Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, khususnya tidak mengundurkan diri dari perkara yang anggota keluarganya mempunyai kepentingan langsung terhadap putusan.
Denny pun meminta MKMK menyatakan proses pengambilan keputusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, bukan hanya terjadi pelanggaran etika, namun juga intervensi dan kejahatan yang terencana dan terorganisir yang merusak keluhuran martabat dan kehormatan MK.(fri/jpnn)
Koordinator Koalisi Muda Pendukung Mahkamah Konstitusi (KPMK) Amin Iskandar menilai Denny Indrayana sebagai pelapor dalam dugaan pelanggaran etik Hakim MK.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI