Kopassus Minta Tak Dikaitkan
Dengan Penahanan Muchdi dalam Kasus Munir
Senin, 23 Juni 2008 – 10:57 WIB
Din mengajak masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya kasus Muchdi kepada proses hukum yang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. ”Seandainya kasus ini tidak terbukti, harus ada rehabilitasi nama, karena bagaimana pun pasti ada perusakan nama dengan ditetapkannya dia (Muchdi) menjadi tersangka,” kata Din.
Luthfie prihatin dengan pernyataan Din itu. ”Seharusnya beliau tidak usah menanggapi karena memang tidak ada permintaan langsung dari pak Muchdi,” katanya.
Kemarin, Muchdi tidak menjalani pemeriksaan. ”Saya tidak tahu secara pasti siapa saja yang membesuk. Kalau dari keluarga bisa saja,” katanya.
Luthfie menceritakan, kondisi sel penahanan Muchdi perlu diperbaiki. ”Saya sudah meminta agar kassa nyamuk yang sudah jebol-jebol segera diganti. Itu hak beliau meskipun pak Muchdi tidak mengeluh,” katanya. (aro/rdl)
JAKARTA - Komandan Jendral Komando Pasukan Khusus ( Kopassus) TNI AD Mayjen Soenarko meminta masyarakat tidak mengkaitkan penahanan Muchdi Purwoprajono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran