Koplak! Hasil Jambret Dijual di Sosmed, Duitnya Habis Main Game Online

Atas perbuatan kedua tersangka dinginnya sel tahanan Mapolsek Limapuluh akan di rasakan keduanya untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan dua unit helm yang digunakan tersangka untuk beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Ipda M Bahari Abdi saat ekspos di halaman Polsek Lima Puluh, Kamis (24/11) siang mengatakan, bahwa sebelum mengamankan para tersangka awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari korban bernama Nabila (14).
Saat itu Handphone korban dirampas tersangka Hengki, Ali Anggara dan teman tersangka berinisial Rh (15) dan Ar (15) yang masih dibawah umur, ketika korban melintas di jalan Hangtuah, Kecamatan Limapuluh, Sabtu (19/11) lalu,
"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata para pelaku menjual hasil kejahatannya di jual beli online. Akhirnya para pelaku berhasil kami diringkus," jelas Abdi.(Man/ray/jpnn)
PEKANBARU - Ali Anggara, 19, dan Hengki Firman, 20, tampak terdiam dan tertunduk saat digiring dari sel tahanan menuju lobi Polsek Lima Puluh. Dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka