Korban Abu Tours yang Melapor sudah Capai 682 Jemaah

Korban Abu Tours yang Melapor sudah Capai 682 Jemaah
Kantor Abu Tours di Jl Kakatua, Makassar. Foto: fajaronline/jpg

Diketahui, dua pekan sejak dilaporkan ke Polda Sumsel 12 Februari,  penyidik belum menetapkan satu pun tersangka. Dua pekan berjalan, sebanyak 482 korban sudah melaporkan pihak Abu Tours ke Polda Sumsel. Kerugian yang mereka derita Rp6.941.264.000. 

Sedang yang melapor ke Kanwil Kemenag Sumsel ada 200 orang. Nah, 23 Februari lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, salah satu perwakilan Abu Tours pusat, Akbar Asban mendatangi Mapolda Sumsel. 

Menurutnya, kedatangan dirinya ke Mapolda bukan untuk diperiksa. Tapi silaturahmi dan koordinasi mengenai pencabutan segel atau garis polisi (police line). "Insya Allah, kami tetap akan memberangkatkan jammah. Kami berkomitmen sepenuhnya," ujar Akbar.

Namun, janji perwakilan manajemen Abu Tours itu ditanggapi dingin sejumlah jemaah. Husna, jemaah Abu Tours yang telah melapor ke Kanwil Kemenag Sumsel mengaku tidak percaya lagi dengan segala janji-janji dari travel umrah itu.

Dia mengaku sudah terlanjur kecewa "Kami calon jamaah, tidak percaya lagi.  Dari kemarin cuma janji-janji. Tapi mana?, tidak ada realisasi," tuturnya. Husna semakin kecewa terlebih pihak trevel, kembali jutru menta tambahan dana sekitar Rp15 juta, jika ingin berangkat.

"Itu kan tidak masuk akal. Enak saja kalau dia, minta-minta tambah. Toh kalau kami penuhi, apa dia punya jaminan, kami berangkat," katanya.

Ditegaskan dia, kalau manajemen Abu Tours punya itikad baik, seharusnya duduk bersama jemaah, Kemenag, dan kepolisian. Sama-sama cari solusi terbaik. “Satu lagi, semua hasil yang disepakati harus dibuat perjanjian tertulisnya,” tandas Husna.

Sementara Junaidi, jemaah lain yang juga jadi korban juga mengakutak percaya lagi dengan janji dari travel umrah yang berkantor pusat di Sulawesi Selatan itu.

Penyidik Polda Sumatera Selatan terus menyelidiki kasus Abu Tours and Travel cabang Palembang yang gagal memberangkatkan calon jemaahnya untuk umrah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News