Korban Dextro Ada Tiap Minggu
Rabu, 20 Maret 2013 – 09:52 WIB
Jika ada apotek ada yang membandel dan tetap menjual Dextro secara bebas tanpa resep dokter, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Berupa pencabutan izin usaha. Saat ini, kata Dede, pihaknya tengah berupaya melakukan pembinaan kepada para pemilik apotek agar tidak sembarangan melayani pembelian Dextro. Tujuannya, untuk menyelematkan generasi muda dan menekan kasus narkotika. ”Satu kali, dua kali dibina, kalau mereka membandel, kami tidak segan memberi sanksi pencabutan izin,” tandasnya.
Kepala Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat Brigjen (Pol) Anang Prananto menambahkan Dextro sebetulnya merupakan obat legal. Namun pada dosis tertentu dapat menyebabkan terganggunya saraf sehingga memberi efek teler. Pencegahannya, kata dia, harus dilakukan mulai dari remaja atau pelajar dan guru supaya bisa memberikan pemahaman yang baik tentang bahaya narkoba kepada para pelajar.
”Tentu untuk usaha yang lebih efektif juga pencegahannya melalui siswa dan guru sekolah. Supaya mereka sadar bahwa di lingkungan itu ada yang membahayakan seperti Dextro, karena pelajar itu rentan. Mudah-mudahan ketika mereka diawasi dan dikawal oleh gurunya itu menjadi anak yang patuh,” harapnya. (gna/pee)
TASIK – Hampir setiap minggu ada korban penyalahgunaan pil Dextro yang ditangani tim medis Puskesmas Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Dengan begitu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Jabatan 56 Kepala Desa di Bangka Tengah Diperpanjang
- Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok & Bea Cukai Mataram Melibatkan UMKM
- Cegah Kegiatan Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia, TNI Periksa Barang Bawaan Pelintas
- Kebakaran KM Umsini di Makassar, Pelni: Tidak Ada Korban Jiwa
- LPSK Dampingi Saksi & Korban TPKS Terhadap Anak oleh Oknum Guru Mengaji di Purwakarta
- 6 Nelayan Bengkalis Riau Ditangkap Petugas Malaysia, Ini Sebabnya