Korban Dugaan Asusila Oknum Kapolsek Tidak Akan Menempuh Jalan Damai

Korban Dugaan Asusila Oknum Kapolsek Tidak Akan Menempuh Jalan Damai
Tim kuasa hukum korban dugaan asusila oknum kapolsek di Parimo, Sulteng, menyatakan bahwa korban dan keluarga korban tidak akan menempuh jalan damai atas kasus itu. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Komnas Didik Suparnoto menerangkan saat ini pemeriksaan di Propam Polda Sulteng masih terus berjalan.

Menurutnya, Propam Polda Sulteng telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pihak keluarga korban hingga pengelola hotel tempat keduanya berbuat asusila.

"Barang bukti yang kami temukan untuk saat ini yakni percakapan keduanya melalui WhatssApp. Kami juga telah mengarahkan kasus ini ke tindak pidana umum," ujarnya.

Menurut dia pula, perwira polisi tersebut juga telah dicopot dari jabatan sebagai kapolsek. Saat ini, kata dia, yang bersangkutan bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulteng.

IDGN diduga berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan dengan janji akan membebaskan ayahnya yang mendekam di jeruji besi apabila permintaan tersebut dituruti.

Hingga perbuatan tersebut dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah remaja perempuan itu. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Tim kuasa hukum korban dugaan asusila oknum kapolsek di Parimo, Sulteng, menyatakan bahwa korban dan keluarga korban tidak akan menempuh jalan damai atas kasus itu. Mereka berharap oknum kapolsek itu tidak hanya dipecat, tetapi juga dijatuhi hukuman setim


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News